PNS Kanwil Kemenkum HAM Tertangkap Saat Pesta Sabu

PNS Kanwil Kemenkum HAM Tertangkap Saat Pesta Sabu
PNS Kanwil Kemenkum HAM Tertangkap Saat Pesta Sabu

jpnn.com - KANWIL  Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim tercoreng akibat ulah pegawainya. Seorang PNS berinisial NA alias Ari ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim bersama empat rekannya saat menggunakan narkoba. 

Penangkapan itu dilakukan BNNP Jatim saat menggelar razia besar-besaran di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, pada Sabtu dan Minggu (6-7/12). Operasi tersebut juga di-back up puluhan personel Polda Jatim yang bersenjata lengkap.

Desa tersebut dikenal sebagai wilayah bebas menggunakan narkoba. Di sana terdapat banyak bilik yang disewakan khusus kepada pemadat yang ingin menggunakan narkoba.

petugas berhasil menangkap lima orang. Selain Ari, ada Moch. Tofiri, warga Sidotopo. Serta, Sofik, Heri, dan Moch. Hosen, ketiganya warga Rebasan, Socah, Bangkalan. 

Dari tangan Tofiri, petugas menemukan barang bukti berupa uang Rp 40,8 juta di saku. Ada juga buku tabungan, sembilan handphone, botol, plastik klip, pisau penghabisan, dan aluminium foil. "Kelihatannya ada indikasi dia pengedar," katanya.

Dari tangan Ari, Heri, dan Hosen, petugas tidak menemukan barang bukti. Hanya, hasil tes urine mereka positif. Ari ternyata berstatus PNS di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim. "Yang bersangkutan mengaku begitu (PNS, Red). Sekarang masih diproses kok," ucap Iwan.

Tertangkapnya Ari saat menggelar pesta sabu di Bangkalan ternyata tak mengejutkan pegawai Kanwil Kemenkum HAM Jatim. Ternyata tidak sekali ini saja Ari berurusan dengan yang berwajib karena narkoba. Dia pernah ketahuan menggunakan narkoba hingga mengalami ketergantungan ketika bertugas sebagai sipir Rutan Medaeng. 

Meski begitu, Ari tidak diproses hukum. Dia hanya dipindahtugaskan ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim di Jalan Kayun. "Di sini istilahnya disekolahkan. Sekolah saja belum lulus, sudah kena lagi," ucap rekan Ari di kantornya kemarin sore. (eko/mas/ib)

KANWIL  Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim tercoreng akibat ulah pegawainya. Seorang PNS berinisial NA alias Ari ditangkap petugas Badan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News