PNS Kerja 37,5 Jam Seminggu, Pj Bupati Senang

jpnn.com - KETAPANG - Penjabat Bupati Sanggau, Kartius menegaskan, pengawai negeri sipil (PNS) yang berprestasi akan diberikan penghargaan. Sebaliknya, yang tidak berprestasi dan melakukan pelanggaran harus ditindak.
Ditegaskan juga, jika pelanggaran berat, dan malah merugikan negara, pecat. Karena itu, PNS sebagai abdi negara harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Namun, dia mengaku puas dengan kinerja jajaran PNS di lingkup Sanggau. “Kalau di provinsi jam kerja diterapkan tiga puluh tujuh jam seminggu, informasi yang saya dapat di sini tiga puluh tujuh setengah jam, artinya sudah cukup baik,” katanya ketika memimpin apel pagi, kemarin.
Dalam apel pagi yang dihadiri Plt Sekda Ketapang, pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Ketapang, diterangkan amanah yang diberikan kepada dirinya sebagai Pj Bupati Ketapang.
Ia bererima kasih kepada Gubernur Kalbar yang mempercayakan amanah tersebut kepadanya. Tidak lupa, Kartius juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat. (jai/sam/jpnn)
KETAPANG - Penjabat Bupati Sanggau, Kartius menegaskan, pengawai negeri sipil (PNS) yang berprestasi akan diberikan penghargaan. Sebaliknya, yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ahmad Luthfi Jadikan Kantor Gubernur Jateng sebagai Rumah Rakyat
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 hingga 7 Mei, Semoga Jaringan Internet Terus Stabil
- Pesan Penting Pak Mutiq untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2, Jangan Disepelekan
- Juwita Jadi Korban Begal Sadis di Bandung, Begini Kronologinya
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama