PNS Kerja di Rumah, Honorer K2 Tenaga Teknis Tetap di Lapangan

PNS Kerja di Rumah, Honorer K2 Tenaga Teknis Tetap di Lapangan
Petugas Damkar mengevakuasi warga yang terendam banjir di Kawasan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (5/2). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - MenPAN-RB Tjahjo Kumolo meminta pimpinan instansi pusat dan daerah untuk mengizinkan PNS kerja di rumah untuk mencegah imbas penyebaran virus Corona, COVID-19.

Menanggapi kebijakan tersebut, Koordinator Forum Hononer K2 Tenaga Administrasi (FHK2TA) Sumatera Utara Arfi'i mengungkapkan, banyak rekannya tidak bisa kerja di rumah.

Alasannya, tenaga teknis menempati posisi di layanan publik. Mereka tidak bisa mengerjakan tugasnya dari rumah.

"Kami bekerja di Dinas Sumber Daya Air, berhubungan dengan kegiatan publik. Penjaga pintu air ya tetap beraktivitas. Kalau tiba-tiba hujan bisa bisa kelelep nanti bila kami kerja di rumah," kata Arfi'i kepada JPNN.com, Senin (16/3).

Dia menyebutkan, hingga hari ini di Sumatera Utara belum ada instruksi kerja di rumah, baik dari kepala daerah maupun kepala dinas.

Kalaupun ada kebijakan kerja di rumah, Arfi'i yakin mereka tetap bekerja. Sebab, mereka berada di garda terdepan pelayanan publik.

"Yang kerja lapangan, ya honorer K2. PNS kerjanya di kantor. Teman-teman di damkar, satpol PP (yang banyak tenaga honorernya, red) juga begitu," ucapnya.

Dia mengungkapkan, wabah Corona memang menakutkan semua masyarakat. Namun, tuntutan pekerjaan membuat mereka tidak berdaya.

Ada kebijakan PNS kerja di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona, COVID-19, honorer K2 tenaga teknis tetap kerja di lapangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News