PNS Malas Diadukan ke BKD

PNS Malas Diadukan ke BKD
PNS Malas Diadukan ke BKD

KENDARI - Setelah beberapa bulan intens mengawasi kedisplinan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), seperti instruksi gubernur, Korpri akhirnya bisa menyelesaikan laporan resmi mengenai hal tersebut. Para PNS malas dan sering kedapatan bolos ataupun hanya membubuhkan tanda tangan di absen tapi keluyuran, sudah dicatat rapi nama-namanya. Daftarnya pun sudah diserahkan ke kepala SKPD dan BKD Sultra. Kini mereka siap-siap saja menerima sanksi.

    

"Upaya terus dilakukan untuk meningkatkan disiplin PNS. Mulai dengan melakukan sweeping di tempat umum yang dianggap kerap menjadi tempat mangkal PNS bandel, sidak di instansi pemerintah maupun kontrol absensi. Bukan hanya kehadiran saja, bila ditemukan ada yang tidak mengikuti apel pagi atau keluar kantor melebihi jam istirahat maka akan dicatat. Bila melebihi delapan jam maka dianggap satu hari tidak masuk kantor,"tandas Kepala Sekretariat Korpri, Ali Akbar seperti yang dilansir Kendari Pos, Rabu (26/2).

    

Hasilnya? ia mengaku telah mengantongi sejumlah nama oknum PNS malas. Bahkan telah diserahkan BKD maupun para pimpinan SKPD. Sayangnya, penerus Muhammad Zayat ini enggan menyebutkan jumlahnya dan instansi mana yang paling banyak penghasil PNS malas. Namun ia menyebut bahwa nama-nama tersebut tinggal menunggu sanksi dari BKD.

    

"Saya kira, tidak arif jika menyebut nama mereka. Apalagi tugas Korpri hanya menyerahkan laporan. Perkara pemberian sanksi atau lainnya sudah ada BKD. Terlebih, langkah yang dilakukan pemprov bukan bermaksud menghakimi namun untuk meningkatkan disiplin. Jika sebelumnya, mereka rajin keluyuran maka diningatkan. Namun kalau masih membandel, maka wajar jika diberi sanksi,"tegas Ali.

    

KENDARI - Setelah beberapa bulan intens mengawasi kedisplinan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News