PNS Malas Harus Ditindak Tegas
Selasa, 28 Mei 2013 – 19:25 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Muslim Kasim menyatakan, pegawai negeri sipil (PNS) yang malas dalam bekerja harus ditindak tegas. Tapi sebelum ditindak tegas, harus diberikan pelatihan dan bimbingan peningkatan kualitas dan standar kerjanya.
"Tindakan tegas sangat diperlukan. Tapi harus didahului pemberian pelatihan dan bimbingan. Jika itu sudah dilakukan dan hasilnya tidak membaik, di situlah perlu tindakan tegas," kata Muslim Kasim di Jakarta, Selasa (28/5).
Baca Juga:
Dikatakannya, kinerja PNS terkait langsung dengan pelayanan publik dan proses birokrasi. Untuk itu harus ada standar pelayanan minimal dari setiap PNS.
"Reformasi birokrasi butuh kerja keras dan kesabaran. Di Sumbar sudah 15 tahun reformasi birokrasi berjalan, masih banyak kekurangan, bahkan cenderung stagnan di beberapa sistem," ungkap MK.
JAKARTA - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Muslim Kasim menyatakan, pegawai negeri sipil (PNS) yang malas dalam bekerja harus ditindak tegas.
BERITA TERKAIT
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik