PNS Ngantor Mulai Kamis

PNS Ngantor Mulai Kamis
PNS Ngantor Mulai Kamis
Sesuai dengan aturan yang ada, sambungnya, kepada PNS yang menambahkan waktu libur, akan diberi teguran. Sebab, mengacu pada undang-undang tentang kepegawaian, ada beberapa langkah yang harus dilakukan sebelum menjatuhkan sanksi.

"Ya minimal akan kita tegur dulu lah, sesuai dengan undang-undang nomor 53 tentang kepegawaian," ujarnya. (wsn)

JAMBI- Semua PNS yang ada di lingkungan Pemkot, harus ngantor lagi Kamis (23/8) mendatang. Hal ini ditegaskan langsung oleh Walikota Jambi, dr Bambang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News