PNS Ngantor Usai Cuti Panjang Langsung Dua Kali Gajian
Minggu, 25 Juni 2017 – 00:12 WIB
“Bolos kerja tanpa alasan jelas pelanggaran disiplin. Kalau terakumulasi bisa sampai sanksi pemecatan,” terangnya.
Anwar Sanusi yakin, tanggal 3 Juli nanti PNS akan hadir seluruhnya. Karena saat itu pencairan gaji bulanan dan gaji ke-13.
Lepas dari itu, BKPPD berharap PNS mentaati aturan dengan masuk kerja di hari pertama. (ysf)
Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Idulfitri mulai tanggal 23 Juni hingga 2 Juli. PNS diberikan libur sampai 10 hari.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN