PNS Pemkot Terlambat Terima Gaji

PNS Pemkot Terlambat Terima Gaji
PNS Pemkot Terlambat Terima Gaji
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar, Muhammad Kasim Wahab yang dikonfirmasi mengakui SK Plt Sekkot sudah diterima kemarin. SK Plt Sekkot yang diterima BKD Makassar,  No 821.2/03/III/BKD tertanggal 1 Maret. "Memang gaji belum dibayarkan, saya juga belum terima gaji, tapi masalah ini sudah tuntas," kata Kasim Wahab.

   

Dia menambahkan, jumlah pegawai lingkup Pemkot Makassar saat ini mencapai 14.531 orang, termasuk tenaga guru yang jumlahnya mencapai 8000 lebih. Total gaji pegawai yang harus dibayarkan Pemkot Makassar setiap bulannya mencapai Rp47 miliar lebih. (kas/pap)

MAKASSAR - Ribuan Pegawai Negri Sipil (PNS) lingkup Pemkot Makassar mulai gelisah. Musababnya gaji mereka untuk Maret ini terlambat dibayarkan. Hingga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News