PNS Terkena Dampak Defisit Anggaran
jpnn.com, KUTAI TIMUR - Defisit anggaran yang dialami Pemkab Kutai Timur, Kaltim, berdampak pada nasib para PNS.
Pembayaran insentif PNS tahun ini dipastikan tidak bisa dipenuhi secara maksimal.
Kebijakan ini diambil setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim melakukan rasionalisasi dan pemilahan program prioritas.
“Jadi dalam enam bulan terakhir ini (Medio Juli hingga Desember) hanya tiga bulan yang bisa terbayarkan (insentif pegawai),” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah.
Dia jelaskan, ada beberapa kegiatan dan belanja daerah yang masih dipertahankan karena menjadi prioritas utama pada anggaran perubahan tahun ini.
Diantaranya adalah pembayaran gaji pegawai, honor guru, gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), sebagian utang proyek yang memang harus dibayarkan, serta alokasi dana desa yang harus dipenuhi pemerintah.
“Untuk semua kebutuhan itu, kami harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 300 miliar,” sebutnya.
Jika melihat kondisi tersebut, kata Irawansyah tentu langkah rasionalisasi harus diambil pemkab.
Pembayaran insentif PNS tahun ini dipastikan tidak bisa dipenuhi secara maksimal.
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN