PNS yang Bolos di Hari Terjepit, Siap Terima Sanksi ya

PNS yang Bolos di Hari Terjepit, Siap Terima Sanksi ya
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, GRESIK - PNS bolos karena aji mumpung dengan mangkir "hari kejepit" Jumat (31/5) bakal dijatuhi sanksi.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik, Jatim akan memotong tunjangan penghasilan mereka.

BACA JUGA : PNS Bolos Disanksi Penundaan Kenaikan Pangkat

Hari ini, Jumat, memang terjepit di antara dua hari libur. Yaitu, Kamis tanggal merah dan Sabtu karena lima hari kerja.

Namun, Kepala BKD Nadlif mengingatkan agar para aparat sipil negara (ASN) tetap masuk kerja.

"Kami ketati presensi. Karena 31 Mei masih hari kerja," tegasnya. Jangan sampai ASN berani membolos.

BACA JUGA : Sandiaga Minta PNS Bolos Tiru Semangat Pasukan Oranye

BKD meminta langsung laporan dari semua organisasi perangkat daerah (OPD). Presensi ASN harus disampaikan segera.

Hari ini memang terjepit di antara dua hari libur yaitu Kamis tanggal merah dan Sabtu sehingga banyak PNS bolos.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News