PNS yang Jadi Tersangka Harus Diberhentikan
Selasa, 18 Juni 2013 – 14:54 WIB
JAKARTA - Meskipun UU Pokok Kepegawaian menetapkan bahwa PNS yang ditetapkan sebagai tersangka mestinya diberhentikan sementara dari jabatannya, namun masih saja terjadi pembangkangan yang dilakukan pejabat pembina kepegawaian (PPK) di daerah. Seperti di Provinsi Banten, salah satu pejabat yang ditetapkan sebagai terdakwa dan harus menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, terkait kasus dugaan korupsi sebesar Rp 590 juta pada anggaran 2012.
Pejabat yang berwenang di daerah dimaksud beralasan, kasus yang dihadapi oknum pejabat tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap atau incraht. Kalau diberhentikan dari jabatannya pun juga tidak ada alasan hukum yang tetap. Alasan lain yang dikemukakannya karena yang bersangkutan telah menjadi abdi negara kurang lebih 30 tahun, dan Agustus mendatang akan memasuki masa pensiun.
Terhadap kasus tersebut, Asisten Deputi Penegakan Integritas SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Endang Susilowati, mengatakan, itu merupakan salah satu contoh yang sering terjadi di daerah maupun Kementerian/Lembaga.
"Semestinya, PNS pejabat yang berstatus terdakwa dapat dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Penahanan tersebut berakibat diberhentikan dari jabatan, tapi statusnya tetap sebagai PNS sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan tetap. Rujukannya jelas yaitu, UU 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian," terang Endang dalam keterangan persnya, Selasa (18/6).
JAKARTA - Meskipun UU Pokok Kepegawaian menetapkan bahwa PNS yang ditetapkan sebagai tersangka mestinya diberhentikan sementara dari jabatannya,
BERITA TERKAIT
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini