Pocong Menyusul Kakaknya di Tahanan

Pocong Menyusul Kakaknya di Tahanan
SENYAM-SENYUM: Dalam kondisi masih ngefly, Bahrul Ulum (kiri) yang pernah menggegerkan warga Kenjeran karena menjadi pocong jadi-jadian digelandang ke Mapolsek Kenjeran, Rabu (15/2). Foto: YUAN ABADI/RADAR SURABAYA/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Sejumlah polisi dari Polsek Kenjeran, Surabaya, menggerebek rumah Bahrul Ulum, 26, warga Jalan Kejawan Lor Gang III.

Bahrul ditangkap saat sedang teler usai mengisap sabu-sabu (SS) di rumahnya.

Bahkan dalam kondisi ngefly, nelayan Kenjeran itu tidak sadar ketika dia digelandang ke Polsek Kenjeran.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yudho Hariyanto menjelaskan bahwa Bahrul bukan kali pertama berurusan dengan Polsek Kenjeran.

Sebab pada tahun 2013 lalu, dia sempat diamankan lantaran membuat resah warga Kenjeran karena ulahnya menjadi pocong jadi-jadian dan menakut-nakuti warga.

Namun saat itu, dia tidak sampai ditahan lantaran hal itu dilakukan karena iseng dan bukan digunakan sebagai modus kejahatan. Sejak itu, dia kerap dipanggil Pocong.

"Saat kami mengamankannya, kami sepertinya tidak asing dengan wajah tersangka ini. Kami baru ingat jika tersangka pernah kami amankan lantaran menjadi pocong jadi-jadian dan menakut-nakuti warga," ungkap AKP Yudho, seperti diberitakan Radar Surabaya (Jawa Pos Group).

Dia menjelaskan bahwa penggerebekan ke rumah Bahrul berawal saat pihaknya mendapatkan informasi ada transaksi SS di kawasan Jembatan Surabaya.

Sejumlah polisi dari Polsek Kenjeran, Surabaya, menggerebek rumah Bahrul Ulum, 26, warga Jalan Kejawan Lor Gang III.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News