Pocong Menyusul Kakaknya di Tahanan

Pocong Menyusul Kakaknya di Tahanan
SENYAM-SENYUM: Dalam kondisi masih ngefly, Bahrul Ulum (kiri) yang pernah menggegerkan warga Kenjeran karena menjadi pocong jadi-jadian digelandang ke Mapolsek Kenjeran, Rabu (15/2). Foto: YUAN ABADI/RADAR SURABAYA/JPNN.com

Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya mendapati jika orang yang biasa melakukan transaksi di tempat wisata baru di Kenjeran tersebut adalah Bahrul.

"Setelah mendapatkan informasi itu, kami langsung melakukan penggerebekan. Terbukti saat digerebek di rumahnya, kami mendapati tersangka sedang asyik menikmati SS di kamar tamu," lanjut Yudho.

Dia menjelaskan bahwa selain mengamankan Bahrul, dari penggerebekan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu poket sisa SS lengkap dengan alat isapnya.

Saat ini, pihaknya masih mengembangkan kasus ini dengan memburu pemasok SS ke tersangka yang sudah diketahui identitasnya, yakni PT.

Yudho menambahkan bahwa dengan ditangkapnya Bahrul, maka tersangka akan menyusul kakaknya yang sudah disel karena kasus yang sama.

"Kakak tersangka ini juga ditangkap lantaran pesta SS," jelasnya.

Sementara itu kepada polisi, Bahrul mengaku sudah tiga kali mengisap SS sebelum akhirnya digerebek.

Dia mengaku ketagihan dengan efek menikmati serbuk putih itu, karena merasa tidak mudah capek dan tetap terjaga saat pergi melaut untuk mencari ikan sampai tengah malam bahkan dini hari.

Sejumlah polisi dari Polsek Kenjeran, Surabaya, menggerebek rumah Bahrul Ulum, 26, warga Jalan Kejawan Lor Gang III.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News