Pola Ganjil-Genap Bisa Disiasati

Pola Ganjil-Genap Bisa Disiasati
Pola Ganjil-Genap Bisa Disiasati
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono memastikan kebijakan ganjil-genap terhadap kendaraan roda empat tidak akan membebani pemilik kendaraan pribadi. Pasalnya, banyak alternatif yang dapat diambil oleh masyarakat untuk berpergian.

Alternatif pertama yakni menggunakan transportasi umum. "Contohnya naik publik transport, feeder, APTB," kata Pristono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/12).

Pristono menambahkan, warga juga dapat mengubah pola transportasi dengan menyesuaikan waktu berpergian. Pasalnya, kebijakan ganjil-genap hanya berlaku pada jam-jam tertentu saja.

Selain itu kebijakan ini juga tidak diberlakukan di seluruh wilayah ibu kota. Sehingga warga dapat mengambil jalur alternatif untuk menghindari peraturan ganjil genap.

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono memastikan kebijakan ganjil-genap terhadap kendaraan roda empat tidak akan membebani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News