Polantas Cilegon Gagalkan Penyeludupan 30 Kilogram Sabu-Sabu dari Merak ke Jakarta
Selasa, 16 Juli 2024 – 17:21 WIB

Jajaran Polres Cilegon menggelar konferensi pers tentang kasus penyelundupan sabu-sabu. Foto: Humas Polres Cilegon
Dia menjelaskan puluhan kilogram sabu-sabu tersebut hendak dibawa menuju Jakarta dari dari Kota Pekanbaru, Riau.
Sedangkan kedua pelaku yang ditangkap merupakan berperan sebagai kurir, merak mendapat perintah dari pria berinisial R yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Jadi, dari hasil penyelundupan sabu-sabu HR dijanjikan akan mendapat upah Rp 15 juta, sementara TR Rp 10 juta," ungkap AKP Mulya. (mcr34/jpnn)
Puluhan kilogram sabu-sabu dikirim dari Kota Pekanbaru, Riau menuju Jakarta melalui jalur laut.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba