Polantas Gadungan Sempat Mengaku Anak Pejabat Polri
Senin, 16 Juli 2018 – 23:31 WIB
Polantas gadungan (kanan) saat ditangkap di JLNT Casablanca. Foto: istimewa for jpnn
Hal tersebut terbukti setelah dilakukan pemeriksaan. Kepada penyidik Joseph mengaku memeras sejumlah pengendara yang diadangnya dengan modus melanggar lalu lintas.
Dalam beraksi, Joseph memilih di jam sibuk pulang kantor yakni pukul 17.00-18.00 WIB. Dari tiga kali beraksi, dia sudah mendapatkan uang ratusan ribu rupiah.
Kini dia ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (mg1/jpnn)
Ulah dari Joseph Anugerah, 25, Polantas gadungan yang melakukan pungutan liar di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca berakhir di jeruji besi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta