Polantas Gadungan Sempat Mengaku Anak Pejabat Polri
Senin, 16 Juli 2018 – 23:31 WIB
Hal tersebut terbukti setelah dilakukan pemeriksaan. Kepada penyidik Joseph mengaku memeras sejumlah pengendara yang diadangnya dengan modus melanggar lalu lintas.
Dalam beraksi, Joseph memilih di jam sibuk pulang kantor yakni pukul 17.00-18.00 WIB. Dari tiga kali beraksi, dia sudah mendapatkan uang ratusan ribu rupiah.
Kini dia ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (mg1/jpnn)
Ulah dari Joseph Anugerah, 25, Polantas gadungan yang melakukan pungutan liar di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca berakhir di jeruji besi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Pemuda Ini Peras Wisatawan, Tim Saber Pungli Beraksi, Lihat
- KPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pungli di Rutan, Ada Sandi Lurah hingga Rp6,3 M
- Info Terkini Kasus Pungli di Rutan KPK, Hengki Sudah Diperiksa
- 78 Pegawai KPK Pelaku Pungli di Rutan Cuma Minta Maaf, Reza Indragiri: Bobrok!