Polda Aceh Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Bustami Hamzah di Kasus Korupsi Wastafel

"Kami mendesak agar tidak ada diskriminasi dalam proses hukum. Polda Aceh harus segera memeriksa Bustami Hamzah untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan terbuka," kata Alimin.
Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Aceh, terutama karena Bustami Hamzah kini mencalonkan diri sebagai gubernur. Banyak pihak mempertanyakan integritasnya sebagai calon pemimpin, mengingat keterlibatannya dalam dugaan korupsi yang merugikan negara.
"Kami tidak bisa menerima calon pemimpin yang terlibat dalam kasus seperti ini. Hukum harus ditegakkan sebelum Pilkada," kata seorang aktivis antikorupsi Aceh.
JAN juga menekankan bahwa kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa di Aceh.
Reformasi yang mendalam diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Pengawasan yang lebih ketat dan transparansi harus menjadi prioritas, terutama dalam proyek-proyek yang melibatkan anggaran besar seperti ini,” tutup Alimin. (dil/jpnn)
Dugaan ini semakin dikuatkan oleh kesaksian yang muncul dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance