Polda Babel Minta Personel Polri Tak Jadi Timses Calon Kepala Daerah
Senin, 07 Oktober 2024 – 00:00 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah. (Antara/HO-Humas Polda Babel.)
"Para personel juga tidak diizinkan untuk menjadi pengurus/anggota tim sukses, menggunakan kewenangan atau membuat keputusan dan atau tindakan yang dapat menguntungkan/merugikan kepentingan politik parpol atau pasangan calon kepala daerah," katanya.
Selain itu, petugas dilarang memberikan fasilitas dinas maupun pribadi guna kepentingan politik, melakukan kampanye hitam dan menganjurkan untuk tidak memilih.
"Pada pelaksanaan pemungutan suara nanti, para personel juga dilarang memberikan informasi kepada siapapun terkait dengan hasil perhitungan suara, dan menjadi panitia umum pemilu, anggota di jajaran KPU dan Bawaslu," katanya. (antara/jpnn)
Polda Bangka Belitung meminta kepada jajarannya untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 3 Orang Timses Ditangkap Menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang