Polda Bali Beberkan Barang Bukti Hasil Tangkapan Besar
Selanjutnya atas keterangan Nur, langsung menangkap Indranata di rumahnya di Jalan Sutomo, lingkungan Gerenceng, Kelurahan Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.
Menurut AKBP Sudjarwoko, saat hendak dilakukan penangkapan di rumahnya, Indranata sempat bersembunyi di dalam kamar dan tidak mau membuka pintu kamarnya.
"Kami terpaksa mendobrak pintu kamarnya," ujar AKBP Sudjarwoko.
Usai didobrak dan pintu kamar terbuka, polisi kemudian menangkap Indranata tanpa perlawanan.
Selanjutnya setelah melakukan penangkapan dan penggeledahan polisi menemukan BB narkoba yakni masing-masing 5.428 butir ekstasi di bawah meja dekat tempat tidur, dan sabu-sabu seberat 966 gram brutto yang disembunyikan di bawah spring bed di dalam kamar pelaku.(rb/pra/mar/mus/JPR)
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali pada Senin (28/1) membeberkan barang bukti hasil tangkapan besar. Selain dua terduga sindikat terduga anggota jaringan sindikat pengedar narkoba lintas pulau yaitu Nur M Choirul dan Nyoman Indranata W, Polda Bali
Redaktur & Reporter : Friederich
- Pemasok Narkoba di Pedesaan Wilayah Tanah Bumbu Diringkus Polisi
- Nasi Dicampur Narkoba, Sebegini Banyaknya
- Ratusan Benda Terlarang Ditemukan di Kamar Tahanan Lapas Cianjur, Kok Bisa?
- Kepala BNN Sebut Bandar Narkoba Mulai Mengubah Modus Pengedaran, Begini Caranya
- Perintahkan Jajaran Sikat Bandar Narkoba, Irjen Iqbal: Tindak Tegas, Walaupun Mati
- Oknum Pegawai Lapas Ternate Ditangkap terkait Narkoba, Alamak