Polda Bekuk Komplotan Spesialis Maling Motor di Tangerang

Polda Bekuk Komplotan Spesialis Maling Motor di Tangerang
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, TANGERANG - Jajaran Polda Metro Jaya membekuk kelompok pencuri sepeda motor atau curanmor di kawasan Tangerang.

Komplotan yang beranggotakan empat orang ini biasa menyasar sepeda motor yang pakir di depan rumah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, keempat pelaku masin-masing berinisial D (26), T(33) dan AF (24) dan R (23).

Menurut dia, keempat pelaku itu memiliki tugas berbeda dalam aksinya. Untuk AF, dia bertugas mengambil motor korban dengan menggunakan kunci letter T.

Sedangkan tiga tersangka lainnya, memperhatikan sekitar lokasi agar aksi mereka berjalan aman.

“Biasanya motor yang disasar itu yang tidak dikunci ganda, karena lebih mudah,” kata dia, Sabu (14/4).

Dari pengakuan pelaku, semuanya sudah beraksi sejak bulan Maret hingga April 2018.

“Setelah sebulan beraksi, pada Selasa (10/4) lalu mereka ditangkap,” imbuh dia.

Jajaran Polda Metro Jaya membekuk kelompok pencuri sepeda motor di kawasan Tangerang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News