Polda Bekuk Komplotan Spesialis Maling Motor di Tangerang
jpnn.com, TANGERANG - Jajaran Polda Metro Jaya membekuk kelompok pencuri sepeda motor atau curanmor di kawasan Tangerang.
Komplotan yang beranggotakan empat orang ini biasa menyasar sepeda motor yang pakir di depan rumah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, keempat pelaku masin-masing berinisial D (26), T(33) dan AF (24) dan R (23).
Menurut dia, keempat pelaku itu memiliki tugas berbeda dalam aksinya. Untuk AF, dia bertugas mengambil motor korban dengan menggunakan kunci letter T.
Sedangkan tiga tersangka lainnya, memperhatikan sekitar lokasi agar aksi mereka berjalan aman.
“Biasanya motor yang disasar itu yang tidak dikunci ganda, karena lebih mudah,” kata dia, Sabu (14/4).
Dari pengakuan pelaku, semuanya sudah beraksi sejak bulan Maret hingga April 2018.
“Setelah sebulan beraksi, pada Selasa (10/4) lalu mereka ditangkap,” imbuh dia.
Jajaran Polda Metro Jaya membekuk kelompok pencuri sepeda motor di kawasan Tangerang.
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Libur Lebaran Kedua, Ribuan Pengunjung Padati Tempat Wisata Aloha Pasir Putih PIK 2
- Masyarakat Diimbau Mudik Tak Gunakan Sepeda Motor
- Hadiri Bazar Ramadan Kodam Jaya, Kasad Minta Prajurit Bantu Masyarakat
- Modus Pelaku Penipuan Terhadap PT Kamajaya Busana Sebanyak Rp 1,1 Miliar
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!