Polda Bengkulu Terbitkan SP3 Atas Empat Kasus Dugaan Korupsi
Senin, 18 Desember 2017 – 03:05 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
Begitupun dengan kasus RS Bhayangkara. Di mana menurut Herman awalnya penyidik sempat menduga masih ada satu orang lagi yang menerima aliran uang korupsi itu.
“Satu orang yang diduga menerima aliran uang. Ternyata setelah ditelusuri memang tidak menerima uang,’’ singkat Herman tanpa mendetailkan nama para tersangka.(dtk)
Empat perkara dugaan korupsi yang ditangani Ditreskrimsus Polda Bengkulu akhirnya dihentikan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono