Polda DIY Tangkap Lelaki Bejat yang Pamerkan Anunya ke Anak Kecil

Polda DIY Tangkap Lelaki Bejat yang Pamerkan Anunya ke Anak Kecil
FAS alias Bendot (27) pelaku eksploitasi anak yang ditangkap Polda DIY. Dok Humas Polda DIY.

Terhadap FAS, dia kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 52 Ayat (1)  Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik. (cuy/jpnn)


Polda DIY menangkap seorang lelaki berinisial FAS alias Bendot yang sudah melakukan eksploitasi dan memamerkan anunya terhadap anak kecil.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News