Polda Gorontalo Disibukkan Kasus Emas 3,7 Kg
Senin, 10 September 2012 – 05:15 WIB

Polda Gorontalo Disibukkan Kasus Emas 3,7 Kg
GORONTALO – Polda Gorontalo kembali dibuat sibuk untuk menuntaskan perkara emas 3,7 kilogram (Kg). Pasalnya, pasca dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dua pekan lalu, berkas perkara tersebut dikembalikan lagi ke Polda Gorontalo. Alasannya, berkas perkara yang dikirimkan belum lengkap memenuhi unsur pidana, baik secara formil maupun materil.Namun pihak Kejati belum membeberkan apa kekurangan baik dari sisi formil maupun materil.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Godang Riadi Siregar SH dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Mulyadi Abdullah SH membenarkan hal ini. Ia menjelaskan, pengembalian berkas sesuai rencana Senin (10/9) hari ini, menyusul sejak seminggu lalu hasil ekspos penelitiannya sudah disampaikan. Yakni ada beberapa berkas diteliti belum lengkap atau belum memenuhi unsur pidana, secara formul dan materil.
Baca Juga:
Sayangnya, ketika ditanya apa saja unsur belum lengkap dalam berkas perkara dugaan kasus kepemilikan emas ilegal itu" Mulyadi Abdullah SH enggan menjelaskan. "Yang pasti setelah diadakan ekspos Senin (3/9) lalu, ada beberapa berkas yang belum lengkap. Sehingganya masih akan dikembalikan untuk kiranya dilengkapi sesuai petunjuk P-18," ungkap Mulyadi Abdullah.(nrt)
GORONTALO – Polda Gorontalo kembali dibuat sibuk untuk menuntaskan perkara emas 3,7 kilogram (Kg). Pasalnya, pasca dilimpahkan ke Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen