Polda Jabar Akan Panggil Habib Rizieq Terkait Acara di Bogor, Berani Datang?
Minggu, 22 November 2020 – 00:10 WIB
Sebelumnya, polisi juga sudah memeriksa Sekda Bogor, Kepala Satpol PP Bogor, Camat Megamendung, dan sejumlah orang lainnya.
Dari pemeriksaan itu, menurut dia, acara di Megamendung, Bogor yang menyebabkan kerumunan itu tidak memiliki izin.
"Dari keterangan kemarin, Jumat (20/11), sebagian besar menyatakan bahwa izin tidak ada, lalu para pejabat pemerintah daerah setempat sudah menyampaikan imbauan protokol kesehatan," kata Erdi. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polisi mengagendakan memanggil Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab terkait kerumunan massa di Bogor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Pembakar Mobil Caleg dari PKB Berjumlah 3 Orang