Polda Jabar Hanya Menahan 10 Orang dari 89 Karyawan Pinjol yang Diciduk di Yogyakarta
Mereka bukan hanya warga asli Yogyakarta, sebagian merupakan warga luar daerah seperti Semarang dan Klaten, Jawa Tengah.
"Rata-rata mereka walaupun domisili di Yogyakarta tetapi (berstatus) pendatang," katanya.
Sebelum diizinkan pulang ke kediaman masing-masing, mereka dikumpulkan di Masjid Polsek Bulaksumur untuk diberikan pembinaan.
Mereka diarahkan agar ke depan lebih selektif memilih pekerjaan.
Jika pekerjaan yang dipilih berkaitan dengan jasa peminjaman dana, maka upaya penagihannya perlu menggunakan rasa.
"Kalau simpan pinjam kalau orang meminjam itu yang menagih harus pakai rasa."
"Jangan istilahnya dengan marah-marah karena dampaknya pun banyak yang depresi, bahkan sampai ada yang bunuh diri."
"Itu supaya tidak terulang. Kami kasih arahan, pembinaan seperti itu," katanya.
Polda Jawa Barat menahan 10 dari 89 karyawan jasa pinjaman online yang sebelumnya diciduk dari Yogyakarta.
- OJK Turunkan Bunga, Pinjol Masih Menyusahkan Masyarakat?
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Pembakar Mobil Caleg dari PKB Berjumlah 3 Orang
- Detik-Detik Mobil Caleg DPR dari PKB Neng Eem Dibakar OTK, Motifnya Apa?
- Polemik Pinjol UKT di ITB, BPKN: Hak Mahasiswa Selaku Konsumen Potensial Dilanggar
- ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT, Syiful Huda: Otonomi PTNBH Perlu Dikaji Ulang