Polda Jabar Sampaikan Kabar Terbaru Soal Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar bin Smith
Rabu, 29 Desember 2021 – 21:44 WIB
Perkara tersebut awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Namun, lokasi ceramah Habib Bahar ada di Jawa Barat sehingga penanganan juga dilakukan Polda Jabar
Tindakan itu diatur dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (cuy/jpnn)
Polda Jabar membeberkan informasi terkini soal kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Orang Tua Pegi Diduga Terlibat dalam Kasus Vina Cirebon, Begini Penjelasan Polisi
- Polda Jabar Pastikan Tak Ada Anak Pejabat Terlibat Kasus Vina Cirebon
- 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus Polisi, Kok Bisa?
- Viral Keterangan Saka Tatal Korban Salah Tangkap, Begini Respons Polda Jabar
- Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Lakukan Ini di Rumah Pegi alias Perong
- Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Turun Tangan, Singgung Dugaan Penyiksaan oleh Penyidik