Polda Jabar Segera Garap Pengunggah Video Ujaran Kebencian Habib Bahar, Siapa Dia?
Minggu, 02 Januari 2022 – 15:04 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman (kiri) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Yani Sudarto. Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara
Sebelumnya, Wakapolda Irjen Eddy Sumitro Tambunan memastikan pemanggilan kepada Habib Bahar akan dilakukan pekan depan.
Pemeriksaan kasus dugaan ujaran kebencian tersebut sudah dijadwalkan pada Senin (31).
Penyidikan Habib Bahar terkait dengan dugaan melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Penyidik Polda Jabar telah melayangkan surat pemanggilan dan langsung diterima Bahar Smith," kata Eddy Sumitro di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kamis (30/12). (mar5/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kombes Arief Rachman menyampaikan rencana Polda Jabar memeriksa pengunggah video dugaan ujaran kebencian Habib Bahar
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Ada yang Mau Membunuh Kang Dedi Mulyadi, Polda Jabar Siap Turun Tangan
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polisi Buka Posko Pengaduan Terkait Pelecehan Dokter Kandungan di Garut