Polda Jabar Segera Garap Pengunggah Video Ujaran Kebencian Habib Bahar, Siapa Dia?
Minggu, 02 Januari 2022 – 15:04 WIB
Sebelumnya, Wakapolda Irjen Eddy Sumitro Tambunan memastikan pemanggilan kepada Habib Bahar akan dilakukan pekan depan.
Pemeriksaan kasus dugaan ujaran kebencian tersebut sudah dijadwalkan pada Senin (31).
Penyidikan Habib Bahar terkait dengan dugaan melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Penyidik Polda Jabar telah melayangkan surat pemanggilan dan langsung diterima Bahar Smith," kata Eddy Sumitro di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kamis (30/12). (mar5/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kombes Arief Rachman menyampaikan rencana Polda Jabar memeriksa pengunggah video dugaan ujaran kebencian Habib Bahar
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Konon Stevi Agnecya Meninggal karena Disantet, Video Lama Jadi Sorotan
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Heboh Video Pengajian Halalkan Ganti Pasangan, Kemenag Buka Suara
- Pembakar Mobil Caleg dari PKB Berjumlah 3 Orang
- Detik-Detik Mobil Caleg DPR dari PKB Neng Eem Dibakar OTK, Motifnya Apa?
- Kapolri Diminta Copot Kapolda Jateng yang Intervensi Rektor Agar Bikin Video Positif soal Jokowi