Polisi Sita Barang Bukti Ini dari Rumah Pengunggah Video Ujaran Kebencian Habib Bahar

Polisi Sita Barang Bukti Ini dari Rumah Pengunggah Video Ujaran Kebencian Habib Bahar
Tim penyidik Polda Jawa Barat menyampaikan perkembangan kasus Bahar Smith. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat bakal memeriksa orang berinisial TR yang merupakan pengunggah video ceramah Habib Bahar bin Smith yang diduga berisi ujaran kebencian.

Adapun video tersebut diduga diunggah oleh TR itu berisi ceramah Habib Bahar pada tanggal 11 Desember 2021.

Video berisi dugaan ujaran kebencian itu diduga direkam di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Sesuai dengan perkembangan hasil penyidikan, kami akan memeriksa saudara TR," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Arief Rachman di Polda Jabar, Kota Bandung, Minggu.

Menurut dia, pemanggilan tersebut sesuai dengan konstruksi hukum yang telah disusun oleh penyidik secara simultan.

Selain itu, kata Arief, pihaknya kini juga tengah mempersiapkan pemeriksaan Bahar Smith pada hari Senin (3/1).

"Penyidik akan terus bekerja secara maraton, tentunya mengedepankan prinsip profesional, prosedural, transparan, dan akuntabel," katanya.

Sebelumnya, polisi juga telah melakukan penggeledahan terhadap kediaman TR.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari ponsel, laptop, akun YouTube, dan yang lainnya.

Polda Jabar bakal memeriksa pengunggah video ceramah Habib Bahar yang diduga berisi ujaran kebencian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News