Polda Kalbar Tangkap 525 Budak Narkoba

Polda Kalbar Tangkap 525 Budak Narkoba
Polda Kalbar Tangkap 525 Budak Narkoba
PONTIANAK - Peredaran Narkotika di Kalbar  tampak semakin marak.  Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar merilis, sebanyak  525 tersangka berhasil dibekuk. Ini tercatat berdasar data kepolisian sepanjang 2011 hingga Mei 2012 dengan 369 kasus. (selengkapnya lihat grafis)

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 112, 114 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman lima tahun penjara," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Komisaris Besar Ahmad Alwi, Senin (11/6).

Menurutnya, Polda Kalbar telah melakukan mapping area terhadap peredaran narkotika yang dianggap marak, seperti halnya di wilayah Pontianak Timur. Karena daerah tersebut dinilai sebagai sarang peredaran narkoba. Bahkan Kapolda turut menaruh atensi khusus, menjadikan kawasan tersebut prioritas utama pemberantasan narkoba.

Berdasarkan data empat tahun terakhir, khusus di kawasan Pontianak Timur, terungkap 152 kasus penyalahgunaan narkotika. Dengan rincian pada 2008 terdapat 38 kasus, 2009 ada 24 kasus dan 2010 terungkap 38 kasus.

PONTIANAK - Peredaran Narkotika di Kalbar  tampak semakin marak.  Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar merilis, sebanyak  525 tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News