Polda Kalbar Tangkap 525 Budak Narkoba
Selasa, 12 Juni 2012 – 11:12 WIB

Polda Kalbar Tangkap 525 Budak Narkoba
PONTIANAK - Peredaran Narkotika di Kalbar tampak semakin marak. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar merilis, sebanyak 525 tersangka berhasil dibekuk. Ini tercatat berdasar data kepolisian sepanjang 2011 hingga Mei 2012 dengan 369 kasus. (selengkapnya lihat grafis) Berdasarkan data empat tahun terakhir, khusus di kawasan Pontianak Timur, terungkap 152 kasus penyalahgunaan narkotika. Dengan rincian pada 2008 terdapat 38 kasus, 2009 ada 24 kasus dan 2010 terungkap 38 kasus.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 112, 114 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman lima tahun penjara,"Â ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Komisaris Besar Ahmad Alwi, Senin (11/6).
Baca Juga:
Menurutnya, Polda Kalbar telah melakukan mapping area terhadap peredaran narkotika yang dianggap marak, seperti halnya di wilayah Pontianak Timur. Karena daerah tersebut dinilai sebagai sarang peredaran narkoba. Bahkan Kapolda turut menaruh atensi khusus, menjadikan kawasan tersebut prioritas utama pemberantasan narkoba.
Baca Juga:
PONTIANAK - Peredaran Narkotika di Kalbar tampak semakin marak. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar merilis, sebanyak 525 tersangka
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik