Polda Kalsel Sikat 3 Jaringan Pengedar Narkoba, Sebegini Uang & Sabu-Sabu yang Disita
Rabu, 19 Januari 2022 – 07:54 WIB

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Tri Wahyudi bersama pengedar sabu-sabu yang ditangkap. (ANTARA/Firman)
Setelah melakukan penggeledahan di rumah SD, polisi menemukan lagi dua paket sabu-sabu seberat 120,52 gram.
Keempat tersangka dari tiga jaringan pengedar narkoba itu kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika.
AKBP Zaenal mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Tri Wahyudi mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat peredaran narkoba.
"Bertobatlah sebelum menyesal, karena kami pastikan orang yang terlibat narkoba cepat atau lambat pasti tertangkap," ucap Zaenal. (ant/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
AKBP Zaenal Arifien membeberkan pengungkapan tiga jaringan pengedar narkoba yang disikat Tim Polda Kalsel. Sebegini uang dan sabu-sabu yang disita.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu