Polda Kalsel Sikat 3 Jaringan Pengedar Narkoba, Sebegini Uang & Sabu-Sabu yang Disita
Rabu, 19 Januari 2022 – 07:54 WIB
Setelah melakukan penggeledahan di rumah SD, polisi menemukan lagi dua paket sabu-sabu seberat 120,52 gram.
Keempat tersangka dari tiga jaringan pengedar narkoba itu kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika.
AKBP Zaenal mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Tri Wahyudi mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat peredaran narkoba.
"Bertobatlah sebelum menyesal, karena kami pastikan orang yang terlibat narkoba cepat atau lambat pasti tertangkap," ucap Zaenal. (ant/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
AKBP Zaenal Arifien membeberkan pengungkapan tiga jaringan pengedar narkoba yang disikat Tim Polda Kalsel. Sebegini uang dan sabu-sabu yang disita.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya