Polda Kalsel Sita Puluhan Ribu Obat Terlarang dalam Razia di Banjarmasin

Polda Kalsel Sita Puluhan Ribu Obat Terlarang dalam Razia di Banjarmasin
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser menunjukkan barang bukti obat terlarang yang disita saat rilis di Polda Kalsel di Banjarmasin, Kamis (21/12/2023). (ANTARA/Firman)

jpnn.com, BANJARMASIN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita puluhan ribu obat terlarang saat razia di kawasan pasar dan tempat keramaian lainnya di Banjarmasin.

Razia itu dilakukan dalam rangkaian operasi cipta kondisi saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Total ada 31.877 butir obat terlarang berbagai jenis termasuk Zenith yang sudah masuk kategori narkotika sebanyak 7.239 butir," ujar Wadirresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser di Banjarmasin, Kamis (21/12).

Dalam operasi itu turut disita pula uang tunai Rp 39 juta hasil transaksi dari penjualan obat terlarang tersebut dari para tersangka.

Kemudian untuk tersangka ada sepuluh orang dalam sembilan perkara yang ditangani masing-masing oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel tiga perkara, Subdit 2 Ditresnarkoba tiga perkara, dan Subdit 3 Ditresnarkoba tiga perkara.

Selain perkara obat terlarang yang masuk Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Kesehatan, polisi juga menyita 152 botol minuman keras dan lima senjata tajam.

Ernesto menyatakan kegiatan yang ditingkatkan tersebut terus dilakukan hingga akhir tahun nanti guna memastikan situasi kondusif di momen pergantian tahun.

Terkait temuan obat terlarang, Ernesto memastikan dilakukan pengembangan guna bisa mengungkap jaringan pemasoknya yang kerap menggunakan para preman di pasar sebagai kurir pemasarannya.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel menyita puluhan ribut obat terlang dalam razia yang digelar di Banjarmasin.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News