Polda Kaltara Menggagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia

jpnn.com - BULUNGAN - Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat enam kilogram asal Tawau, Malaysia. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap seorang pria berinisial W, asal Sulawesi Tenggara.
“Penangkapan ini dilakukan Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara pada Rabu (5/9/2024) di perairan Sungai Bandara, Kota Tarakan,” kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat di Tanjung Selor, Kamis (12/9).
Berdasar informasi intelijen yang kuat, tim melakukan pengawasan intensif di wilayah perairan yang menjadi jalur penyeludupan.
Petugas kemudian mengamankan seorang pria yang baru saja turun dari sebuah speedboat dan kedapatan membawa karung berisi paket yang mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan empat bungkus besar kristal sabu-sabu yang tersembunyi di dalam empat ember.
Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti handphone, tas selempang, dan beberapa makanan kemasan.
Tersangka yang diketahui berinisial W kini ditahan di Mapolda Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan Ditpolairud Polda Kaltara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kaltara.
Polda Kaltara menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat enam kilogram asal Malaysia.
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan