Polda Kaltim Gulung 2 Penambang Ilegal yang Meresahkan Warga

Polda Kaltim Gulung 2 Penambang Ilegal yang Meresahkan Warga
Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono (Baju Putih) saat merilis kasus tambang ilegal. (ANTARA/HO-Polda Kaltim)

Kombes Indra menambahkan barang bukti dari kasus pertambangan ilegal ini nantinya bakal dilelang untuk membantu pemasukan keuangan negara.

Dalam tiga bulan terakhir Polda Kaltim melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah IKN (Penajam Paser Utara), Jonggon (Kutai Kartanegara), dan di Kabupaten Berau. (antara/jpnn)


Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap dua pelaku kasus tambang ilegal yang selama ini sudah meresahkan warga.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News