Polda Kaltim Gulung 2 Penambang Ilegal yang Meresahkan Warga
Kamis, 15 Desember 2022 – 00:57 WIB
Kombes Indra menambahkan barang bukti dari kasus pertambangan ilegal ini nantinya bakal dilelang untuk membantu pemasukan keuangan negara.
Dalam tiga bulan terakhir Polda Kaltim melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah IKN (Penajam Paser Utara), Jonggon (Kutai Kartanegara), dan di Kabupaten Berau. (antara/jpnn)
Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap dua pelaku kasus tambang ilegal yang selama ini sudah meresahkan warga.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Begini Strategi Polda Kaltim Untuk Antisipasi Karhutla
- Ini Lho 3 Tersangka Baru Tambang Ilegal di Bangka, Koordinatornya Tak Disangka
- Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Polda Kaltim Amankan 31,8 Kg Sabu-Sabu
- Bergerak Menindak Aktivitas Tambang Ilegal di Aceh Selatan, Polisi Sita Alat Berat
- Tambang Ilegal Sumberharjo Ancam Keselamatan Siswa, JATAM: Kejahatan Lingkungan!
- Mahfud Sebut Ada Aparat Beking Tambang Ilegal, KSAD Jenderal Maruli Merespons Begini