Polda Kebut Berkas Perkara Raden Nuh Cs

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mengebut pemberkasan dugaan pemerasan yang dilakukan Raden Nuh, Edi Saputra, dan Harry Koeshardjono, trio terduga admin akun Twitter @triomacan2000.
"Untuk berkas perkara sedang kita coba selesaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Senin (10/11), di Markas Polda Metro Jaya.
Saat ini, Rikwanto melanjutkan, terhadap ketiga tersangka masih terus dilakukan pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan itu terkait pula dengan pembukaan-pembukaan file yang ada di Computer Procesing Unit, termasuk di laptop para tersangka.
Polri, kata Kabid, akan mempelajari berkas-berkas mereka. "Jadi pemeriksaan masih terus berlangsung sampai pemberkasan nantinya," ungkap Kabid.
Para tersangka, Kabid menambahkan, dijerat pasal pemerasan dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Tindak Pidana Pencucian Uang.
Terkait dugaan Harry sebagai perantara, Rikwanto enggan menyebut berapa jatah yang diperoleh yang bersangkutan dengan alasan masih terus dilakukan pendalaman. "Untuk pembagian, sedang kita lakukan pendalaman," ungkapnya.
Yang jelas, ia menambahkan, Polda tak akan berhenti pada ketiga tersangka ini saja. Karenanya, peran aktif para terduga korban juga sangat diharapkan untuk melapor ke Polda Metro Jaya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mengebut pemberkasan dugaan pemerasan yang dilakukan Raden Nuh, Edi Saputra, dan Harry Koeshardjono, trio terduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara