Polda Lampung Mendalami Unsur Pidana Kecelakaan Lift di Sekolah Az-Zahra

Polda Lampung Mendalami Unsur Pidana Kecelakaan Lift di Sekolah Az-Zahra
Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung (kiri) sedang meninjau tempat kejadian perkara kecelakaan lift di Sekolah Az-Zahra, Bandarlampung, Kamis (6/7/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

jpnn.com - BANDAR LAMPUNG - Sebanyak tujuh pekerja bangunan tewas dalam kecelakaan lift di Sekolah Az-Zahra di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Rabu (5/7) sore. Dua pekerja lainnya mengalami luka dan dalam perawatan intensif di rumah sakit. 

Saat ini, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan pendalaman apakah terdapat unsur pidana atau tidak terkait kecelakaan lift di Sekolah Az-Zahra tersebut.

"Kami sedang melaksanakan tugas penyelidikan apakah ada suatu kelalaian kerja pada kecelakaan lift tersebut guna menentukan apakah ada peristiwa pidana atau tidak," kata Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Reynold Hutagalung seusai meninjau tempat kejadian perkara (TKP) di Sekolah Az-Zahra, Bandar Lampung, Kamis (6/7).

Reynold mengatakan kepolisian, baik dari Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung saat ini bekerja sama dengan pihak Yayasan Az-Zahra untuk melakukan investigasi terkait kapan dimulainya kontrak kerja sama dengan pemborong yang merenovasi area olahraga di sekolah tersebut.

"Ini yang sedang kami lakukan pendalaman sejak kapan perusahaan ini melaksanakan renovasi di Az-Zahra. Jadi, akan dicek dan recheck dalam hal kerja sama antara pihak Az-Zahra dan perusahaan yang diberikan mandat," ungkapnya.

Perwira menengah Polri ini menjelaskan berdasar hasil pengamatan, lift yang ditumpangi sembilan orang itu memang untuk memuat barang dan ukurannya pun kecil.

"Lift-nya tidak besar. Jadi, kalau sembilan orang masuk, sudah pasti berhimpitan. Sewajarnya juga lift ada kapasitas maksimum. Terlebih, lift ini untuk barang tetapi diisi orang. Ini juga yang akan kami lakukan pendalaman terhadap dampak yang mengakibatkan sembilan orang mengalami kecelakaan kerja," katanya.

Reynold meminta pihak Sekolah Az-Zahra dapat secara proaktif memberikan keterangan yang sebenar-benarnya atas peristiwa yang memakan korban jiwa tujuh orang tersebut.

Polda Lampung mendalami apakah terdapat unsur pidana atau tidak terkait kecelakaan lift di Sekolah Az-Zahra. Kecelakaan itu mengakibatkan 7 orang tewas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News