Polda Lampung Tangkap Juru Rekrut NII
Minggu, 08 Mei 2011 – 15:42 WIB

Polda Lampung Tangkap Juru Rekrut NII
Ceritanya pada tanggal 12 April 2011 lalu, saya ditemui anak saya dan salah seorang pelaku. Kepadanya, pelaku meminta ganti rugi, karena Buana telah menghilangkan laptopnya.
"Pelaku penipuan itu mengatakan, anak saya menghilangkan laptop seharga Rp22 juta, pelaku tersebut meminta ganti rugi Rp19 juta, kemudian saya nego, sehingga disetujui proses ganti rugi menjadi Rp16 juta. Ketika saya nego, katanya dia mau telepon kakaknya dulu, apakah penawaran saya disetujui atau tidak, dan akhirnya disetujui," pungkasnya.
Sementara, kabar tertangkapnya Anggun Psikiarti (20 warga Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur karena diduga sebagai anggota NII membuat keluarganya shock.
Ditemui dikediamannya kemarin Juliman Rumbiono ayah Anggun Psikiarti menjelaskan, dirinya mendengar kabar dari kakaknya melalui telepon seluler perihal tertangkapnya Anggun Psikiarti yang diduga anggota organisasi NII.
BANDARLAMPUNG – Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan Anggun Psikiatri (20), warga Raman Utara,
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara