Polda Lepas 15 Orang yang Diduga Peras TKI di Bandara
Satu TNI dan 2 Polisi Diserahkan ke Kesatuannya
Minggu, 27 Juli 2014 – 15:01 WIB
Untuk tindakan selanjutnya, Rikwanto menjelaskan, penyidik akan memeriksa CCTV yang ada di lokasi yang diduga pernah terjadi transaksi atau pemerasan terhadap TKI. Pihaknya, kata Rikwanto, juga meminta kepada TKI yang mungkin pernah menjadi korban untuk melapor ke Polda atau Polres Bandara.
Baca Juga:
Menurut Rikwanto, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak bandara untuk melakukan patroli bersama.
"Dan meminta kepada pihak bandara untuk melaporkan bila ada praktek-praktek seperti itu kembali," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya melepas 18 orang yang ditangkap dalam sidak yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bareskrim Mabes Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia
- Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh
- Bocah Tenggelam di Sungai Borang Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya