Polda Limpahkan Laporan FPI ke Bareskrim Polri

Polda Limpahkan Laporan FPI ke Bareskrim Polri
Basuki Tjahaja Purnama dipolisikan FPI terkait pencemaran nama baik. Foto: istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melimpahkan laporan Front Pembela Islam (FPI) terhadap Basuki Tjahaja Purnama, terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah ke Bareskrim Mabes Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menegaskan rencananya laporan itu akan dilimpahkan hari ini atau besok ke Bareskrim.

"Untuk laporan FPI ke Ahok itu dilimpahkan ke Bareskrim. Hari ini sedang dibuat suratnya, kalau tidak hari ini, besok," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (20/11).

Lantas apa alasannya dilimpahkan? Rikwanto menjelaskan bahwa berdasarkan surat edaran Kabareskrim Mabes Polri, untuk laporan terkait DPR, DPD, MPR kemudian kepala daerah itu ditangani Mabes. "Itu yang menangani Mabes," katanya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melimpahkan laporan Front Pembela Islam (FPI) terhadap Basuki Tjahaja Purnama, terkait kasus pencemaran nama baik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News