Polda Metro Jaya Akan Terus Perangi Miras Ilegal

Polda Metro Jaya Akan Terus Perangi Miras Ilegal
Polda Metro Jaya Akan Terus Perangi Miras Ilegal

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mengintensifkan razia minuman keras ilegal yang dijual bebas di pasaran. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi angka kejahatan jalanan yang belakangan kerap meresahkan masyarakat. Apalagi, belakangan banyak korban akibat miras oplosan.

"Razia miras bertujuan meniadakan miras itu sendiri di tempat-tempat pemukiman, keramaian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul, Senin (12/1).

Martinus menjelaskan, biasanya orang beralasan mengonsumsi miras untuk menghangatkan tubuh setelah selesai bekerja. Namun, katanya, dampak lanjutan jika terlalu banyak mengonsumsi miras juga harus diperhatikan.

"Akibatnya yang bersangkutan punya satu dorongan atau stimulasi melakukan tindakan yang melanggar hukum," katanya. "Ini yang kita cegah."

Pencegahan dilakukan dengan mengintensifkan razia. Tujuannya agar niat dan kesempatan tidak bertemu dengan stimulasi yang muncul untuk melakukan tindakan kejahatan.

Selain itu, penyitaan juga akan dilakukan supaya miras tidak beredar lagi di tempat yang tak berizin.  Sedangkan yang berizin, kata Martinus, sudah ada di lokasi tertentu yang memang diatur oleh peraturan daerah. "Kita sita yang jual bebas dan tanpa izin," tegasnya.

Menurut Martinus, biasanya miras yang tak berizin itu palsu atau oplosan. Terkadang, pengonsumsinya yang tak puas mencampurkan dengan zat-zat lain supaya lebih terasa efeknya.

"Dia beli Rp 5.000 bisa dibagi berempat, katanya kurang nendang. Kemudian, dicampur anti-nyamuk, atau cairan tertentu," ungkapnya.

JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mengintensifkan razia minuman keras ilegal yang dijual bebas di pasaran. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi angka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News