Polda Metro Jaya Bantah Beri Perlakuan Istimewa Ahok

Polda Metro Jaya Bantah Beri Perlakuan Istimewa Ahok
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengklaim bahwa pengamanan terhadap petahana Basuki Tjahaja Purnama merupakan hal yang diatur dalam undang-undang.

Dia menolak, polisi disebut mengistimewakan Ahok setiap kali berkampanye. Sebab, polisi berkewajiban menjamin keselamatan setiap calon gubernur.

"Kita mengetahui pada beberapa minggu yang lalu ada sekelompok orang yang mencoba menghambat atau membatasi paslon nomor urut dua untuk melakukan kampanye dan melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (11/11).

Nandang melanjutkan, atas kejadian itu, pihaknya menyiagakan personel sebagai upaya preventif. Menurutnya, tidak hanya Ahok yang diberi perlindungan. Namun, dua pasangan calonnya juga diperlakukan demikian.

"Pada prinsipnya semua pasangan calon dalam melakukan kampanye, kami beri ruang dan keamanan dalam memyampaikan visi dan misinya," jelas dia.

Mengenai besaran personel, terang Suntana, tergantung dari potensi ancaman terhadap calon itu sendiri. Selain itu, kerawanan daerah juga menjadi pertimbangan polisi mengerahkan banyak personel.

Di sisi lain, Suntana mengimbau masyarakat untuk menerima siapapun calon gubernur yang datang dengan tangan terbuka, siapapun dia. Sebab, kampanye sudah diatur dalam undang-undang.

"Jangan melakukan kegiatan yang mengancam dan melanggar hukum. Coba berikan hak dan ruang kepada pasangan calon untuk datang menyamapaikan  visi dan misinya. Tidak ada yang boleh membatasi hak kampanye seseorang. Itu merupakan perbuatan melawan hukum," tandas dia. 

JAKARTA - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengklaim bahwa pengamanan terhadap petahana Basuki Tjahaja Purnama merupakan hal yang diatur dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News