Anies-Sandiaga Diduga Politik Uang, Bawaslu DKI: Kami Mesti Kroscek

Anies-Sandiaga Diduga Politik Uang, Bawaslu DKI: Kami Mesti Kroscek
Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Foto Ricardo/ JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI menemukan 27 dugaan pelanggaran yang dilakukan para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI pada Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017.

Salah satunya adanya dugaan politik uang yang melibatkan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Saat dikonfirmasi kabar itu, Ketua Bawaslu DKI Mimah‎ Susanti mengatakan, pihaknya perlu melakukan kroscek terhadap dugaan tersebut.

"Kami mesti kroscek, kami mau buktikan dulu, aku belum bisa ngomong kalau masih dalam penanganan ya," kata Mimah saat dihubungi JPNN.com, Jumat (11/11).

‎Menurut Mimah, kasus dugaan politik uang yang melibatkan Anies-Sandi berada dalam penanganan Panwaslu Jakarta Barat. Namun, ia menegaskan, saat ini masalah itu masih ditelusuri.

"‎Masih hasil pengawasan jadi kami mau telusuri dulu. Kalau terbukti baru kami tindak lanjuti," ungkap Mimah.(gil/jpnn)

Berikut jenis-jenis pelanggaran yang diduga dilakukan tiga pasangan calon:

1. Relawan belum terdaftar
Agus-Sylviana: 1
Basuki-Djarot: 2
Anies-Sandiaga: 2

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI menemukan 27 dugaan pelanggaran yang dilakukan para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News