Polda Metro Jaya Bekuk Provokator Tanjungbalai

jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya membekuk pelaku provokator, Ahmad Taufik yang menyebarkan hate speech atau kebencian terkait kasus intoleran di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Dia ditangkap di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (2/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, pelaku ditangkap karena menyebarkan postingan isu SARA di akun Facebook, Ahmad Taufik.
"Kasus ini berawal dari tersangka pada 31 Juli membuat akun Facebook di ponselnya lalu diupload. Pada intinya akun Ahmad Taufik menuliskan kata-kata yang berbau SARA," kata dia
Menurut Awi, pihak cyber crime beberapa waktu lalu melakukan patroli di dunia maya. Awi mengaku sebenarnya ada beberapa akun yang disinyalir menyebarkan isu SARA terhadap kasus Tanjungbalai di Jakarta. Namun, pihaknya baru menjaring Ahmad karena dianggap memprovokasi berlebihan.
"Barang bukti, satu buah laptop, dua unit ponsel, dan satu gadget. Tersangka sendiri saat ini sedang menjalani perawatan karena lagi sakit," imbuh dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya membekuk pelaku provokator, Ahmad Taufik yang menyebarkan hate speech atau kebencian terkait kasus intoleran di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?