Polda Metro Jaya Buka 5 Gerai Layanan SIM Keliling Hari Ini, Kamis 21 Juli 2022

Polda Metro Jaya Buka 5 Gerai Layanan SIM Keliling Hari Ini, Kamis 21 Juli 2022
Pelayanan SIM Keliling. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku selama 5 tahun setelah dibuat.

Untuk anda yang berdomisili di Jakarta dan ingin memperpanjang dokumen tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling.

Dilansir dari akun resmi TMC Polda Metro di  Twitter, pihak PMJ menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, Kamis (21/7).

Warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di LTC Glodok dan Mall Citraland.

Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.

Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.

Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

PMJ menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Kamis (21/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News