Polda Metro Jaya Buka Peluang Periksa Anies Baswedan

Polda Metro Jaya Buka Peluang Periksa Anies Baswedan
Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak menutup peluang memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus kematian dua bocah dalam bagi-bagi sembako di Monas beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menunggu agenda dari penyidik yang menangani kasus itu.

“Apakah diperlukan atau tidak di sana, kami menunggu dulu seperti apa,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (23/5).

Argo menambahkan, penyidik sudah memeriksa Ketua Panitia Penyelenggara Dave R Santosa, dokter RSUD Tarakan, dan Kepala UPT Monumen Nasional.

Penyidik juga akan memeriksa Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tinia Budiarti, Kamis (25/5).

“Dari keterangan yang akan diberikan oleh Kadis Pariwisata, baru kami menuju langkah berikutnya (memanggil Anies),” jelas Argo. (mg1/jpnn)


Polda Metro Jaya tidak menutup peluang memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News