Polda Metro Jaya Cekal Firza Husein

Polda Metro Jaya Cekal Firza Husein
Firza Husein. Foto: dok/Indopos

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menerbitkan surat pencekalan untuk tersangka kasus dugaan pornografi Firza Husein, Kamis (18/5). Surat pencekalan berlaku untuk enam bulan ke depan.

"Ditreskrimsus Polda mengeluarkan surat pencekalan. Artinya mengirimkan surat pencekalan terhadap tersangka FH ke imigrasi berlaku enam bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya.

Penerbitan surat pencekalan ini, menurut Argo, lantaran penyidik masih membutuhkan keterangan Firza. Kemudian, untuk mempermudah proses pemeriksaan dalam rangka melengkapi berita acara pemeriksaan.

"Penyidik mengeluarkan surat ini dengan harapan tersangka ini tidak bisa bepergian ke luar negeri," tandas dia. (mg4/jpnn)


Polda Metro Jaya menerbitkan surat pencekalan untuk tersangka kasus dugaan pornografi Firza Husein, Kamis (18/5). Surat pencekalan berlaku untuk


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News