Polda Metro Jaya Pastikan Material SIM Masih Tersedia

Polda Metro Jaya Pastikan Material SIM Masih Tersedia
‎Kasubdit Regestrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Iwan Setiadi meninjau Kantor Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) Ditlantas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (2/7). Foto: Fathan/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - ‎Kasubdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Iwan Setiadi meninjau Kantor Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) Ditlantas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (2/7).  

Hal ini dilakukan untuk mengecek pelayanan dan persediaan material surat izin mengemudi (SIM).

"Satpas di Daan Mogot dan sekitarnya sampai yang berada di Polres (wilayah Polda Metro) hingga saat ini tidak ada masalah sama sekali pada material SIM, material utama, dan material pendukungnya. Semua masih tersedia," kata Iwan usai menggelar pengecekan di Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Iwan menerangkan, saat ini banyak masyarakat tidak membuat dan memperpanjang SIM, lantaran trauma dengan kepengurusannya yang rumit. Namun Iwan memastikan bahwa pelayanan sudah baik di Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot.

"‎Tempat-tempat pelayanan yang disediakan Polri, silakan buktikan bahwa memang layanan kami transparan, jelas, dan memenuhi standar. Tidak ada yang perlu diragukan seperti terkesan sulit. Datanglah, silakan dibuktikan, di sini ada petugas kami yang mengarahkan," terang dia.

Sementara itu, saat ditanya bagaimana ketersediaan material SIM, Iwan memastikan tersedia‎ di DKI Jakarta, khususnya di Satpas Daan Mogot‎.

"Semua material SIM ada. Kami mengimbau, jika masyarakat yang mendengar kabar itu (adanya kelangkaan material) bisa mengklarifikasi langsung. Mohon jangan mudah percaya. Sampai saat inipun kami memberikan pelayanan yang normal dan tidak ada masalah," jelas dia.

Iwan juga meminta agar semua pengemudi baru dan lama untuk mengurus SIM. Sebab, penilaian bukan pada kepemilikan SIM, tapi proses yang dilalui pengemudi apakah layak mengendara atau tidak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News