Polda Metro Jaya Rencana Buka Pelayanan SIM di Mal
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya merencanakan agar pelayanan surat izin mengemudi (SIM) bisa dibuka di pusat perbelanjaan atau mal. Saat ini, kepolisian sedang mengajukan permohonan agar rencana tersebut disetujui oleh Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Seksi Surat Izin Mengemudi Subdirektorat Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin Hanggara, pihaknya baru membuka gerai SIM keliling di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Pembukaan ini untuk mengurai antrean di kantor Satpas SIM, Jakarta Timur.
"Kami lagi mengajukan dan bersurat kepada Pemprov DKI untuk bisa menjalankan atau membuka pelayanan publik di mal,” kata Lalu kepada wartawan, Senin (8/6).
Menurut dia, hal ini perlu dilakukan karena kuota perpanjangan SIM di polres dan polda terbatas kapasitas ruang tunggunya.
Sementara warga yang hendak memperpanjang SIM sangat banyak.
Dikhawatirkan, hal ini bisa mengganggu protokol kesehatan yang diterapkan.
Untuk itu, diharapkan hal ini bisa dilakukan meski saat ini diketahui Pemprov DKI Jakarta belum memberikan izin pembukaan kembali mal.
"Makanya kami minta izin kepada Pemprov DKI sebelum mal dibuka, kami buka dulu untuk pelayanan," sambung Lalu.
Polda Metro Jaya merencanakan agar pelayanan surat izin mengemudi (SIM) bisa dibuka di pusat perbelanjaan atau mal.
- Tak Terima Disalip, Pengendara Mobil Aniaya Pemotor di Depok, Babak Belur
- Irjen Cahyono Bicara Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri
- Salon Kecantikan di Jakarta Selatan Ini Ilegal, Biayanya Rp 15 Juta
- Polisi Bunuh Ibu Kandung Mengalami Gangguan Kejiwaan
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri