Polda Metro Jaya Tangkap 5 Perampok Bermodus Polisi Gadungan
Sabtu, 17 April 2021 – 21:45 WIB

Polda Metro Jaya hadirkan tersangka tindak kejahatan yang diringkus oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/4/2021). Foto: ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Saat diperiksa para pelaku mengaku baru sekali menjalankan aksinya, meski demikian pihak penyidik masih akan memeriksa para tersangka secara intensif karena polisi juga mendapat laporan perampokan dengan modus serupa.
"ini masih kita kembangkan karena pengakuan satu kali (merampok), tapi ada LP (laporan polisi) dengan modus yang sama. ini masih kita dalami," tambahnya.
Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
Akibat perbuatannya, para pelaku ini harus mendekam dibalik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 365 tentang perampokan dengan ancaman 7 tahun penjara.(antara/jpnn)
Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku perampokan dengan modus berpura-pura sebagai anggota polisi yang sedang melakukan penggerebekan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Pengumuman untuk Warga Depok, Mulai 4 Mei Ada CFD di Jalan Margonda
- Kota Cimahi Darurat Sampah, Pemkot Berencana Buang ke Bogor
- Perhutani Bakal Sanksi Tegas Tempat Wisata Alam yang Melanggar Aturan