Polda Metro Jaya Tangkap 5 Perampok Bermodus Polisi Gadungan
Sabtu, 17 April 2021 – 21:45 WIB
Saat diperiksa para pelaku mengaku baru sekali menjalankan aksinya, meski demikian pihak penyidik masih akan memeriksa para tersangka secara intensif karena polisi juga mendapat laporan perampokan dengan modus serupa.
"ini masih kita kembangkan karena pengakuan satu kali (merampok), tapi ada LP (laporan polisi) dengan modus yang sama. ini masih kita dalami," tambahnya.
Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
Akibat perbuatannya, para pelaku ini harus mendekam dibalik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 365 tentang perampokan dengan ancaman 7 tahun penjara.(antara/jpnn)
Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku perampokan dengan modus berpura-pura sebagai anggota polisi yang sedang melakukan penggerebekan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Didi Hartanto Ditemukan Tewas Terkubur Dalam Rumahnya di Bandung, Pelaku Ternyata
- Penembakan Erni Fatmawati Bukan Perampokan, Polisi Tangkap Seorang Pria
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
- Tampang Pelaku Perampokan Terhadap Wisatawan Asal Prancis di Karo
- Melawan, Pelaku Pembacokan Pemudik di Cianjur Dilumpuhkan, Dooor!
- Ternyata Ini Motif Perampokan dan Pembunuhan di Malang