Polda Metro Jaya Tangkap 5 Perampok Bermodus Polisi Gadungan

Polda Metro Jaya Tangkap 5 Perampok Bermodus Polisi Gadungan
Polda Metro Jaya hadirkan tersangka tindak kejahatan yang diringkus oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/4/2021). Foto:  ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

Saat diperiksa para pelaku mengaku baru sekali menjalankan aksinya, meski demikian pihak penyidik masih akan memeriksa para tersangka secara intensif karena polisi juga mendapat laporan perampokan dengan modus serupa.

"ini masih kita kembangkan karena pengakuan satu kali (merampok), tapi ada LP (laporan polisi) dengan modus yang sama. ini masih kita dalami," tambahnya.

Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir

Akibat perbuatannya, para pelaku ini harus mendekam dibalik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 365 tentang perampokan dengan ancaman 7 tahun penjara.(antara/jpnn)

Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku perampokan dengan modus berpura-pura sebagai anggota polisi yang sedang melakukan penggerebekan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News