Polda Metro juga Tunda Proses Hukum Anies-Sandi

Polda Metro juga Tunda Proses Hukum Anies-Sandi
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - Polda Metro Jaya mengeluarkan dua permohononan untuk disetujui oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Salah satunya agar menyetujui penundaan pemeriksaan laporan polisi terhadap pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tengah fokus mengamankan jalannya Pilkada DKI 2017 putaran kedua pada 19 April mendatang.

"Ini supaya polisi konsentrasi ke pengamanan pilkada," kata dia saat dihubungi, Kamis (6/4).

Dalam surat permohonan, adapula pengajuan agar penuntutan Basuki Tjahaja Purnama ditunda pascapencoblosan. Polda Metro berdalih bahwa sidang petahana itu bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Argo, penundaan dua agenda tersebut bisa menurunkan tensi pilkada DKI yang semakin memanas.

"Mengingat pelaksanaan sidang mendekati masa tenang dan pencoblosan dimungkinkan ada pengerahan massa. Maka, untuk meminimalisir kemungkinan yang ada, wajar penundaan pemeriksaan Cagub Anies dan Sandiaga," tandas dia.

Seperti diketahui, Anies dilaporkan oleh pendukung Ahok ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Anies diklaim telah menyebar fitnah dengan menyatakan Ahok telah menggusur 300 perkampungan.

Polda Metro Jaya mengeluarkan dua permohononan untuk disetujui oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News