Polda Metro Periksa Saksi yang Amankan Cangkir Kasus Novel

Polda Metro Periksa Saksi yang Amankan Cangkir Kasus Novel
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: NTMC Polri

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa saksi yang mengamankan cangkir yang dipakai menyerang Novel Baswedan, Senin (21/8).

"Penyidik memeriksa saksi yang berkaitan dengan mengamankan mug yang pertama kali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).

Argo menjelaskan, cangkir itu ditemukan saksi paska-pelaku menyerang Novel. Cangkir itu lantas diamankan saksi menggunakan kain dan ditaruh di teras rumah Novel.

"Kemudian ditaruh di teras korban dengan harapan tidak semua orang akan megang barang bukti tersebut kemudian setelah dilakukan pengamanan di sana. Lalu, tim Inafis kemudian mengambil barang itu sebagai barbuk," jelas Argo.

Argo menjelaskan, Tim Inafis Polri tidak menemukan sidik jari dari cangkir tersebut. Argo berspekulasi bahwa pelaku mengenakan sarung tangan sehingga sidik jari tidak bisa diidentifikasi.

"Ada beberapa kemungkinan, bisa pakai sarung tangan kalau tangan telanjang apa dia berani gitu. Tapi ini semua masih bagian dari penyelidikan dari pihak penyidik," tandas dia. (Mg4/jpnn)


Polda Metro Jaya memeriksa saksi yang mengamankan cangkir yang dipakai menyerang Novel Baswedan, Senin (21/8).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News